![]() |
| Foto : Massa aksi lakukan aksi unjuk rasa (Unras) di halaman Mapolsek Rappocini Selasa, 2/6/26 Malam. |
Corong Demokrasi – Aksi unjuk rasa Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) di Pertigaan Jl. Hertasning-Pettarani, Kota Makassar, pada Selasa (02/06/2026) dibubarkan secara paksa oleh oknum premanisme.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar serta Polsek Rappocini.
Sementara itu, ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Jimi Saputra, saat menggelar aksi lanjutan di halaman Mapolsek Rappocini pada Selasa malam menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk respon atas insiden pembubaran tersebut.
Jimi menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum premanisme tersebut sebagai perbuatan biadab yang mencederai demokrasi serta merampas hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Secara kelembagaan GRD, kami mengutuk keras segala bentuk tindakan premanisme di Kota Makassar,” tegas Jimi dalam orasinya.
Ia juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Makassar, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku pembubaran aksi.
“Kami minta Kapolrestabes untuk mengusut kasus ini dan segera menangkap pelaku-pelaku pembubaran,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap resminya, GRD menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Menghentikan segala bentuk pembungkaman demokrasi terhadap gerakan mahasiswa, buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat.
2. Mendesak Polrestabes Makassar untuk segera menangkap dan mengadili oknum premanisme yang membubarkan aksi unjuk rasa GRD yang sah sesuai undang-undang.
3. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar yang dinilai tidak menjalankan tugas dalam mengawal aksi.
4. Mendesak Kapolri mencopot Kapolrestabes Makassar atas dugaan kelalaian dalam pengamanan aksi yang berujung pada pembubaran paksa.
5. Mengutuk keras tindakan tidak terpuji oknum premanisme dalam pembubaran aksi GRD di Kota Makassar.
Lebih lanjut, Jimi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan secara resmi di Polsek Rappocini pada Selasa malam atas tindakan pemukulan terhadap kader GRD oleh oknum premanisme.
“Secara organisasi, kami tetap pada sikap politik dan tuntutan kami, yakni gulingkan Prabowo-Gibran, pukul balik rezim militeristik, dan jegal Orde Baru jilid dua,” tutupnya. **
(AR)
Atas tindakan tersebut, sejumlah organisasi mahasiswa bersolidaritas melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Polsek Rappocini pada pukul 20.30 WITA sekaligus pelaporan atas tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum premanisme terhadap salah satu anggota GRD.
Massa aksi mengecam keras sikap kepolisian Polsek Rappocini yang tidak melakukan pengawalan aksi unjuk rasa GRD yang berujung pada pembubaran paksa oleh oknum premanisme.
Sementara itu, ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Jimi Saputra, saat menggelar aksi lanjutan di halaman Mapolsek Rappocini pada Selasa malam menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk respon atas insiden pembubaran tersebut.
Jimi menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum premanisme tersebut sebagai perbuatan biadab yang mencederai demokrasi serta merampas hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Secara kelembagaan GRD, kami mengutuk keras segala bentuk tindakan premanisme di Kota Makassar,” tegas Jimi dalam orasinya.
Ia juga mendesak aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Makassar, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku pembubaran aksi.
“Kami minta Kapolrestabes untuk mengusut kasus ini dan segera menangkap pelaku-pelaku pembubaran,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap resminya, GRD menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Menghentikan segala bentuk pembungkaman demokrasi terhadap gerakan mahasiswa, buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat.
2. Mendesak Polrestabes Makassar untuk segera menangkap dan mengadili oknum premanisme yang membubarkan aksi unjuk rasa GRD yang sah sesuai undang-undang.
3. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar yang dinilai tidak menjalankan tugas dalam mengawal aksi.
4. Mendesak Kapolri mencopot Kapolrestabes Makassar atas dugaan kelalaian dalam pengamanan aksi yang berujung pada pembubaran paksa.
5. Mengutuk keras tindakan tidak terpuji oknum premanisme dalam pembubaran aksi GRD di Kota Makassar.
Lebih lanjut, Jimi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan secara resmi di Polsek Rappocini pada Selasa malam atas tindakan pemukulan terhadap kader GRD oleh oknum premanisme.
Tindakan intimidasi terhadap aksi GRD tidak akan menghentikan langkah mereka dalam memperjuangkan tuntutan politik yang diusung.
"Kami berharap kepolisian Polsek Rappocini dapat bekerja maksimal untuk menangkap pelaku yang pemukulan dan pembubaran paksa aksi unjuk rasa GRD. Kami akan kawal hingga kasus ini dituntaskan," pungkasnya.
“Secara organisasi, kami tetap pada sikap politik dan tuntutan kami, yakni gulingkan Prabowo-Gibran, pukul balik rezim militeristik, dan jegal Orde Baru jilid dua,” tutupnya. **
(AR)



